Produk makanan dan obat yang tidak boleh di konsumsi


Akhir – akhir ini banyak produk makanan dan obat yang ternyata tidak baik untuk di konsumsi terutama untuk anak – anak pastinya. Inilah beberapa di antaranya :


Produk yang ditarik dari peredaran:
Jinwel Yougoo Susu Fermentasi Rasa Jeruk
Jinwel Yougoo Aneka Buah



Jinwel Yougoo tanpa Rasa
Guozhen susu bubuk full cream
Meiji Indoeskrim Gold Monas Rasa Cokelat
Meiji Indoeskrim Gold Monas Rasa Vanila
Oreo Stick Wafer
Oreo Stick Wafer (disebut dua kali, karena ukuran berbeda)
Oreo Cokelat Sandwich Cookies
M&M’s Kembang Gula Cokelat Susu
M&M’s Cokelat Susu
Snicker’s (biskuit-nougat lapis cokelat)
Dove Choc Kembang Gula Cokelat
Dove Choc
Dove Choc (disebut dua kali, karena ukuran berbeda)
Natural Choice Yoghurt Flavoured Ice Bar
Yili Bean Club Matcha Red Bean Ice Bar
Yili Bean Club Red Bean Ice Bar
Yili Prestige Chocliz
Yili Chestnut Ice Bar
Nestle Dairy Farm UHT Pure Milk
Yili High Calcium Low Fat Milk Beverage
Yili High Calcium Milk Beverage
Yili Pure Milk 205 ml
Yili Pure Milk 1 L
Dutch Lady Strawberry Flavoured Milk
White Rabbit Creamy Candy
Yili Choice Dairy Frozen Yoghurt Bar (kembang gula)
SUMBER: PUSAT KOMUNIKASI PUBLIK SEKRETARIAT JENDERAL DEPARTEMEN KESEHATAN RI



DAFTAR OBAT DILARANG - SURAT KEPUTUSAN BADAN POM

DIKUTIP DARI SURAT KEPUTUSAN BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN
(BPOM) REPUBLIK INDONESIA

Dengan ini diberitahukan bahwa produk-produk berikut ini

" TIDAK BOLEH DIKONSUMSI " oleh siapapun dalam wilayah hukum
Republik Indonesia :

OBAT PARAMEX, PRODUKSI PT. KONIMEX
OBAT INZA, PRODUKSI PT. KONIMEX
OBAT INZANA, PRODUKSI PT. KONIMEX
OBAT CONTREX & CONTREXYN, PRODUKSI PT.TEMPO SCAN PACIFIC
HEMAVITON ENERGY DRINK, PRODUKSI PT.TEMPO SCAN PACIFIC
HEMAVITON ACTION, PRODUKSI PT. TEMPO SCAN PACIFIC
BODREX & BODREXYN, PRODUKSI PT.TEMPO SCAN PACIFIC
NATUR E, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB
SUPER TETRA, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB
STOP COLD, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB

Alasan:
1.Jumlah Prosentase PPA-nya lebih dari 15%
2.Telah terjadi bencana kematian sebanyak 13 orang di Cianjur,2 orang di Palangkaraya, 15 orang di Palu, dan 20 orang di Jayapura karena meminum obat-obatan diatas.
3.Obat-obatan di atas mengandung racun yang amat berbahaya
bagi produksi reproduksi tubuh manusia dalam hal ini kualitas sperma dan kualitas sel telur.
4.Obat-obatan diatas tidak bisa dikembalikan ke
distributor/pabriknya bila rusak dan itu berbahaya bagi pembeli yang mengkonsumsinya.

5.Obat-obatan itu telah diproduksi secara tidak higienis di pabrik-pabriknya.

Demikian pemberitahuan kami. Sekian dan terimakasih.

Drs. H. Sampurno, M.B.A.
Kepala Badan POM



TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) melarang 27 jenis kosmetik karena mengandung bahan kimia dan zat warna yang dilarang.

"Kosmetik ini memiliki nomor pendaftaran yang palsu, tidak terdaftar dan mengandung merkuri atau air raksa dan zat pewarna yang biasa digunakan untuk kertas tekstil dan tinta," kata Kepala Badan POM Husniah Rubiana Thamrin Akib di kantornya hari ini.

Seluruh kosmetik yang dilarang berasal dari produsen di Hong Kong, Thaiwan dan Cina. "Ini barang impor yang tidak terdaftar," ujarnya.

Nama kosmetik yang dilarang beredar itu, di antaranya Yen Lye YL II Day Cream, Arche Pearl Cream, Cecily Beauty Cream New Formula. Temuan ini, kata Husniah, dari pengambilan sampel sepanjang 2006. Dari 27 jenis kosmetik tadi telah ditarik dan dimusnahkan 1.002 item produknya.

Pengambilan sampel dilakukan di 10 kota besar di Indonesia, di antaranya di Jakarta, Bengkulu, Denpasar, Kendari, Lampung dan Padang.



Daftar Lengkap + Nomor Registrasi

1.Jinwei Yougoo, susu fermentasi, nomor registrasi ML 206509001378
2.Jinwei Yougoo, susu fermentasi, nomor registrasi ML 206509002378
3. Jinwei Yougoo, susu fermentasi, nomor registrasi ML 206509003378
4. Guozhen, susu bubuk full cream, nomor registrasi ML 805309001478
5.Meiji Indoeskrim Gold Monas, es krim, nomor registrasi ML 305509001116
6.Meiji Indoeskrim Gold Monas, es krim, nomor registrasi ML 305509002116
7. Oreo, stick wafer, nomor registrasi ML 227109001450
8. Oreo, stick wafer, nomor registrasi ML 827109001450
9. Oreo, chocolate sandwich cookie, nomor registrasi ML 227109001552
10. M&M’s, kembang gula, nomor registrasi ML 237409005385
11. M&M’s, kembang gula, nomor registrasi ML 237409002385
12. Snickers, biskuit, nomor registrasi ML 227109009385
13. Dove Choc, kembang gula, nomor registrasi ML 237409001385
14. Dove Choc, kembang gula, nomor registrasi ML 237409003385
15. Dove Choc, kembang gula, nomor registrasi ML 237409004385
16. Merry X-Mas, kembang gula, nomor registrasi ML 238409003311
17. Penguin, kembang gula, nomor registrasi ML 238409005311
18. Nestle Nesvita Materna, makanan ibu hamil dan ibu menyusui, nomor registrasi ML 862109001322
19. Nestle Milkmaid, selai susu, nomor registrasi ML 234709002206

Namun produk dengan merek yang sama yang diproduksi di dalam negeri dengan kode nomor registrasi MD tetap boleh beredar dan dikonsumsi.

Selain mengeluarkan keterangan tentang merek produk China yang terdaftar, BPOM juga mengumumkan produk China mengandung melamin yang diumumkan oleh Agri-Food and Veterinary Authority (AVA) Singapura.

Ketigabelas produk tersebut adalah:
1. Natural Choice, Yoghurt Flavoured Ice Bar With Real Fruit
2. Yili Bean Club, Matcha Red Bean Ice Bar
3. Yili Bean Club, Red Bean Ice Bar
4. Yili Prestige Chocliz, Dark Chocolate Bar
5. Yili Super Bean, Red Bean Chestnut Ice Bar
6. Nestle Dairy Farm, susu UHT
7. Yili High Calcium, susu rendah lemak
8. Yili High Calcium, susu
9. Yili 250 ml, Pure Milk
10. Yili 1 liter, Pure Milk
11. Dutch Lady, Strawberry Flavoured Milk (Ex.Cina, Hongkong, Singapura)
12. White Rabbit, kembang gula
13. Yili Choice, Dairy Frozen Yoghurt Bar With Real Peach and Pineapple Fruit Pieces. [kmp]

Tidak ada komentar: